Ittama DPR Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Auditor dengan BPKP
Inspektur Utama Setyanta Nugraha melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pertukaran data auditor dengan BPKP RI. Foto: Erlangga/nvl
Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI bersama BPKP RI melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pertukaran data auditor di Cibubur, Jawa Barat, Selasa, (7/9/2021). Penandatanganan dilakukan oleh Inspektur Utama Setyanta Nugraha sebagai perwakilan DPR RI dan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Iwan Agung Prasetyo.
Totok, sapaan akrab Setyanta mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya integrasi sistem aplikasi kedua instansi ini yang bertujuan untuk mendigitalisasi kinerja auditor yang selama ini masih dilakukan secara manual. Dikarenakan kerja sama ini bersifat eksternal, maka PKS ini dirasa perlu untuk melindungi data-data yang dimiliki auditor dari penyalahgunaan pemakaian.
“Yang kita syukuri juga ini adalah bagian sistem SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang merupakan bagian dari amanat reformasi birokrasi, sehingga ketika sudah diintegrasikan terutama dengan pihak di luar instansi itu diharapkan akan menambahkan penilaian. Kedua, bagi kita sendiri bagi para auditor di inspektorat utama maupun di BPKP juga akan memberikan nilai tambah,” ucapnya.
Kerja sama ini disampaikan Totok merupakan bagian dari perlindungan data auditor Ittama Setjen DPR RI yang akan melakukan integrasi data dengan data aplikasi milik BPKP. Ia mengatakan bahwa auditor Ittama Setjen tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data atau bahkan penyalahgunaan kepemilikan data.
Selain itu, Totok pun mengaku optimis dengan penggabungan sistem aplikasi Ittama Setjen DPR (Siratu) dengan aplikasi milik BPKP (Sibijak). Ia menilai, dengan adanya kegiatan ini, ke depan kerja-kerja auditor di Ittama Setjen DPR RI nantinya akan lebih efisien. “Jadi selain kemudahan, kelancaran, up to date, integritas data, kemudian kita juga dalam rangka efisiensi penggunaan kertas,” jelasnya.
Totok pun mengakui bahwa inovasi tersebut merupakan upaya membangun kultur dan budaya baru dimana melakukan cara-cara kerja modern dengan menggunakan aplikasi. Untuk itu, ia bersama organisasinya terus berkomitmen untuk membuat kreativitas yang dapat membangkitkan semangat kerja serta adaptif untuk digunakan organisasi.
“Ketika kita menghadapi perubahan itu kan kita harus adaptif. Oleh karena itu, ke depan memang tidak bisa tidak kita harus mengikuti dinamika dan perkembangan lingkungan strategis. Oleh karena itulah kita harus adaptif. Dan ini berlaku, berlaku ketika seperti di reformasi birokrasi sekali lagi ya. Ketika kita membangun sesuatu itu kemudian harus ada unsur-unsur plan do check and act,” tandasnya. (er/sf)